top of page

PENERJEMAH TERSUMPAH

Jika anda belum pernah menggunakan jasa/layanan penerjemah tersumpah, mungkin anda bertanya-tanya apakah pekerjaan penerjemah tersumpah itu atau apakah kualifikasi seorang Penerjemah Tersumpah.  Penerjemah Tersumpah merupakan Pejabat Publik yang bekerja namun tidak menerima gaji/upah dari negara melainkan memungut penghasilan sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk tarif Penerjemah Tersumpah Klik di sini.

​

Kualifikasi Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang lulus ujian Penerjemah Tersumpah dan diangkat serta diambil sumpahnya oleh Gubernur/Kepala daerah berdasarkan SK (Surat Keputusan). Oleh karena itu, Penerjemah Tersumpah harus menerjemahkan sesuai dengan isi dokumen tanpa menambahkan atau mengurangi isi dokumen tersebut. Kantor Penerjemah Tersumpah Terpercaya.

​

Adapun, seorang Penerjemah Tersumpah telah terdaftar di Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Luar Negeri, berbagai Kedutaan Asing di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Negara manapun. Sehingga seorang Penerjemah Tersumpah berhak dan diberi wewenang untuk menerjemahkan berbagai dokumen-dokumen penting serta diakui keakuratannya. Info lebih lanjut mengenai Penerjemah Tersumpah klik di sini.

​

Dokumen Yang biasa diterjemahkan:

  • Dokumen Pribadi (KTP, KK, Paspor, Raport, Ijazah, Transkrip, Surat Ket. Belum Nikah, Akta Lahir, Surat Ganti Nama, Akta Cerai, Pernyataan Waris, Akta Kematian, Surat Domisili, dll)

  • Dokumen Perusahaan (Akta Pendirian, Anggaran Dasar, Laporan Keuangan/Financial Statement, Minuta Rapat, Akta Perubahan Anggaran Dasar, Buku Manual, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja, Kontrak Tambang, Penugasan Kerja, dll)

  • Dokume Hukum (Putusan Pengadilan, Penetapan Pengadilan, Memori Banding, Memori Kasasi, dll)

  • ​

Jika anda butuh penerjemah tersumpah hubungi kami link-translation.

download logo whatsapp.jpg
  • Facebook
  • Instagram
onlinelogomaker-012719-2007-5834-2000-tr
bottom of page