top of page

Penerjemah Non-Sworn tidak 100% benar? Perbedaan penerjemah tersumpah dan tidak.

Gambar penulis: linktranslation01
linktranslation01
28 Mar 2019
2 menit membaca

Diperbarui: 9 Apr 2020

Mungkin sering kali anda mendengar kata penerjemah tersumpah atau Sworn translator. Sebenarnya apa sih bedanya? Apakah terjemahan sworn (tersumpah) hasilnya pasti lebih baik dibandingkan hasil terjemahan biasa ?

Untuk tahu lebih lanjut kalau gitu mari kita gali lebih dalam.



Apakah Sworn Translator dan cara mendapatkannya.

Sworn Translator ( Penerjemah Tersumpah ) adalah mereka para penerjemah yang sudah lulus dari ujian kualifikasi penerjemah bersumpah. Penerjemah yang lulus diangkat/ dilantik langsung berdasarkan SK Gubernur. Ujian penerjemah tersumpah ini diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia bersama dengan pemerintah DKI Jakarta. Penerjemah yang lulus adalah penerjemah yang mendapatkan nilai A ( nilau ujian diatas 80 ).

Penerjemah tersumpah mempunyai sertifikasi sehingga dianggap layak untuk menerjemahkan dokumen-dokumen yang yang berkekuatan hukum. Penerjemah tersumpah menerjemahkan dokumen sesuai dengan naskah sumbernya. Hasil terjemahannya diakui secara hukum. Contoh dokumen-dokumen yang sering diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah antara lain: ijazah, transkrip nilai, raport siswa, laporan hasil belajar, daftar nilai siswa, Surat kerangan Lulus, SKHUN, akte Kelahiran, Akte Perceraian, Akte Pendirian Perusahaan, Akte Perceraian, Akte Nikah, Buku Nikah, Surat Nikah, Surat keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Sehat, surat Keterangan Dokter, Sertifikat, Surat pengadilan, surat putusan, surat perjanjian, surat kontrak, kartu keluarga, ktp, skck, Pasport, dan lain-lain. Dokumen-dokumen tersebut biasanya diterjemahkan untuk keperluan dengan luar negeri, misalnya: beasiswa pendidikan di luar negeri, bekerja, imigrasi, atau keperluan bisnis dengan pihak asing.


Hasil terjemahan oleh penerjemah tersumpah terdapat cap dan tanda tangannya. Penerjemah tersumpah biasanya mendaftarkan tanda-tangan atau cap mereka pada kedutaan-kedutaan besar di Jakarta untuk mempermudah pihak kedutaan memvalidasi hasil terjemahan tersebut melalui cap dan tanda tangan yang telah didaftarkan tersebut. Hal ini akan memudahkan pengguna jasa terjemahannya. Mau tahu penerjemah tersumpah yang tanda tangannya sudah familiar di kedutaan-kedutaan besar di Indonesia Check di sini.


Nah di atas ini adalah penjelasan lengkap mengenai penerjemah tersumpah. Kalau masih ada yang kurang dimengerti mengenai penerjemah tersumpah ini bisa langsung klik di sini.

Berkutnya aku pengen jelasin Terjemahan Non-Sworn ( Terjemahan tidak tersumpah).


Terjemahan Non- Sworn adalah terjemahan yang dikerjakan oleh Penerjemah Bersertifikat namun demikian mereka belum diangkat sumpah oleh Pemerintah/Gubernur sehingga cap dan tandatangan mereka belum terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham RI. Biasanya terjemahan ini digunakan untuk dokumen-dokumen yang tidak berhubungan dengan legalitas, hukum, atau perjanjian kontrak bisnis. Biasanya dokumen yang menggunakan penerjemahan non-sworn adalah buku teks, buku manual, artikel, brosur, dll.




Artikel Terkait:


Ā 
Ā 
Ā 

Komentar


download logo whatsapp.jpg
  • Facebook
  • Instagram
onlinelogomaker-012719-2007-5834-2000-tr
bottom of page